Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Apin BK

Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303 

Di Baca : 776 Kali
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dengan tegas mengatakan tidak terlibat Konsorsium 303, Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar dilimpahkan ke jaksa penuntut Kamis (26/1/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.

Medan, Detak Indonesia--Seluruh berkas perkara judi yang melibatkan tersangka Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara telah diselesaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Hal itu dibuktikan dengan telah diserahkan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya hasil TPPU perjudian mencapai Rp157 miliar ke jaksa penuntut umum (JPU) Kamis (26/1/2023). Sementara di Riau, bos judi belum digulung aparat penegak hukum. Beberapa tempat gelanggang permainan (gelper) di Pekanbaru ditutup, pasca munculnya di medsos konsorsium 303.

Usai menuntaskan berkas perkara Apin BK, Panca menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam konsorsium 303 (judi) dengan tersangka Apin BK sebagaimana tersebar dan viral di media sosial (medsos) pada beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Dengan diserahkannya Apin BK ke JPU disaksikan Kajati Sumut dalam perkara TPPU membuktikan saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK itu fitnah yang sungguh keji," katanya.

"Penyerahan Apin BK beserta aset-asetnya mencapai Rp157 miliar membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga bertanya kepada tersangka Apin BK apakah dirinya pernah bertemu langsung dengannya?. Mendengar itu Apin BK menjawab tidak pernah.

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara Apin BK

"Orang luar itu Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium bukan saya," jawab Apin BK di hadapan Kapolda Sumut.

Panca pun kembali menegaskan agar Apin BK untuk menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi di persidangan. 

"Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin konsorsium," tegasnya. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar